JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal Indonesia kini sedang bergairah dan menjadi pilihan para milenial untuk belajar berinvestasi.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan jika ingin berinvestasi di pasar modal, baik dengan saham, reksa dana, obligasi, atau surat berharga negara, dapat membeli melalui Perusahaan Sekuritas yang telah memperoleh izin dari OJK.
Baca juga: OJK Kembali Buka Layanan Penawaran Saham
"Pastikan perusahaan sekuritas yang kamu pilih telah berizin di OJK. Pastikan perusahaan yang kamu pilih telah berizin di OJK," kata Sekar di Jakarta, Jumat (4/12/2020).
Lalu, pembukaan rekening efek yang aman dan mudah. Setelah memastikan legailitas perusahaanya, bandingkan perusahan mana yang melakukan pendaftaran pembukaan rekening efek secara aman dan mudah.
Baca juga: Investor Saham Tembus 1,5 Juta saat Covid-19
"Seperti prosedur know your customer (KYC) yang memadai, customer service yang komunikati dan pembukaan rekening efek yang dapat dilakukan secara online," jelasnya.
Selain itu pilih perusahaan sekuritas yang setoran awalnya dan biaya transaksi rendah. Perusahaan akan menerapkan setoran yang awal dan biaya transaksi kepada investornya.