3. Ada 10 lembaga yang Dirasa Lebih Mudah untuk Dibubarkan
Menurut Tjahjo, khusus 10 lembaga ini dirasa lebih mudah untuk dibubarkan. Karena dasar dari pembentukan lembaga ini hanya berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres).
“Setelah kami melaporkan di rapat kabinet dasar pertimbangan kenapa lembaga A/B/C/D itu diusulkan untuk dibubarkan. Pertimbangan yang mudah karena dasarnya adalah Keppres, dasarnya adalah Keppres,” ucapnya.
4. Hemat Rp227 Miliar
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana KemenPANRB Rini Widyantini menyebut dari hasil kajian aspek anggaran memang tidak terlalu signifikan. Dia mengatakan penghematan pembubaran lembaga mencapai lebih Rp227 miliar.
“Memang titik beratnya memang kepada bagaimana kita melakukan efisiensi di dalam kewenangan untuk masing-masing instansi pemerintah. Akibat pembubaran ini anggaran negara potensi penghematannya sekitar Rp227 miliar untuk per tahun untuk keseluruhan dari 10 lembaga non struktural tersebut,” pungkasnya.
5. APBN Boros
Tjahjo menyebutkan ada beberapa pertimbangan pembubaran LNS. Di antaranya adanya keterikatan tugas dan fungsi dengan kementerian/lembaga lain. Kemudian mengurangi pemborosan kewenangan dan efisiensi APBN.
(Feby Novalius)