JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sedang mencermati pergerakan saham PT Indah Prakasa Sentosa Tbk. BEI mengumumkan telah terjadi peningkatan harga saham perusahaan berkode emiten INPS itu yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA).
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham INPS yang di luar kebiasaan," kata Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa (15/12/2020).
Baca juga: Saham Indah Prakasa Sentosa Tak Bergerak pada Pencatatan Perdana
Sejatinya pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
"Informasi terakhir mengenai Perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 11 Desember 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek," ujarnya.
Baca juga: Harga Naik Tak Wajar, BEI Pelototi Saham PPRO
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham INPS tersebut, kata Lidia, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini. Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa.
"Selain itu investor juga diharap mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS," tulis keterangan tersebut.
Investor diminta untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.