JAKARTA - Uang kertas Rp500 berwarna hijau bergambar Orang Utan dan rumah adat di kedua sisinya saat ini dijual Di toko online. Harganya pun bukan main karena mencapai puluhan juta rupiah.
Menanggapi ini, Direktur Eksekutif Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan uang kertas Rp500 ini sudah tidak diedarkan. "Sudah dicabut dan ditarik dari peredaran," ujar Erwin saat dihubungi MNC Portal di Jakarta, Jumat(1/1/2021).
Artinya uang tersebut tidak sah sebagai alat pembayaran. Saat ini, berdasarkan Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No.20/54/KEP/DIR pada 4 Maret 1988 terdapat 6 uang kertas rupiah yang telah dicabut.
"Jadi sudah tidak berlaku sebagai alat pembayaran yang sah," jelasnya
Saat ini satu marketplace, ada toko online yang menjual uang kuno bergambar monyet ini dengan harga mahal yaitu Rp3.720.000 per lembar.
Baca Selengkapnya: Uang Kertas Rp500 Gambar Orang Utan Dijual Jutaan Rupiah, BI: Sudah Tak Laku
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.