JAKARTA - PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP) mengubah fokus produk, dari produk commodity menjadi produk value added. Hal ini sejalan dengan strategi usaha Perseroan dalam meningkatkan profitabilitas Perseroan, serta meningkatnya demand atas produk Value Added pada pasar utama Perseroan, yakni Amerika Serikat dan Jepang.
Panca Mitra Multiperdana bergerak di sektor konsumen berbasis ekspor, khususnya pada sektor pengolahan udang yang berbasis di Situbondo, Jawa Timur.
Baca Juga: Melantai di Bursa, Emiten Pengolahan Udang Ini Raup Rp118,6 Miliar
Dalam upaya ekspansi usahanya, emiten dengan kode perdagangan saham PMMP ini terus mengembangkan pabriknya. Setelah sebelumnya beroperasi dengan 7 pabrik, PMMP mulai membangun pabriknya yang ke 8 yang berlokasi di Situbondo Jawa Timur dengan nilai investasi sekitar Rp75 miliar yang bersumber dari dana IPO Perseroan.
“Pabrik kami yang ke 8 telah dimulai pembangunannya hari ini 7 Januari, dan kami targetkan pabrik ini akan mulai bisa beroperasi pada bulan Juli 2021. Melalui pembangunan pabrik ke-8 ini yang berlokasi di Situbondo ini, PMMP menargetkan untuk meningkatkan volume penjualan dan menambah varian produk value added yang akan dipasarkan Perseroan," kata Direktur Utama Panca Mitra Multiperdana Martinus Soesilo di Jakarta, Kamis (7/1/2021).
Lanjutnya, terkait volume dan total penjualan PMMP, pada tahun 2020 diperkirakan akan tumbuh sebesar kurang lebih 18% YoY, yang didorong oleh meningkatnya demand pelaku pasar ritel di Amerika Serikat.
"Ini merupakan fokus penjualan kami," jelas Martinus.
Sedangkan pada tahun 2021, PMMP menargetkan untuk meningkatkan volume penjualan sebesar menjadi sekitar 20.000 ton dan peningkatan penjualan sebesar 12% menjadi sekitar USD190 juta di 2021.
“Rencananya, pabrik baru ini akan fokus pada produk Value Added sejalan dengan strategi usaha Perseroan untuk meningkatkan porsi penjualan Value Added. Di pasar dunia saat ini potensi market untuk produk value added masih sangat besar, sementara supply-nya masih sedikit," bebernya
Adapun kegiatan usaha dan penjualan ekspor Perseroan tidak terganggu ditengah Pandemi Covid-19, dikarenakan PMMP berfokus pada pasar ekspor yang tidak terdampak efek Pandemi Covid- 19.
Selain itu, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, industri ekspor dan kebutuhan pangan juga dikecualikan dari Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Begitupun dengan lokasi produksi Perseroan yang terletak di Situbondo, Jawa Timur yang tidak terdampak PSBB ketat yang baru saja diumumkan oleh Pemerintah Pusat kemarin.
(Dani Jumadil Akhir)