JAKARTA - PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan integrasi tarif Tol Jakarta Cikampek II Elevated alias Tol Layang. Dengan integrasi ini, tarif Tol Japek pun mengalami kenaikan.
Penyesuaian tarif terintegrasi diberlakukan mulai 17 Januari pukul 00.00 WIB. Hal ini dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian mulai pulih, apalagi program vaksinasi virus Corona atau Covid-19 mulai dilaksanakan sejak Rabu 13 Januari kemarin.
Baca Juga: Rincian Kenaikan Tarif Tol Palikanci hingga Surabaya Gempol, Cek di Sini
"Jadi dengan harapan pada penanganan pandemi melalui program vaksinasi maka akan diberlakukan penetapan tarif terintegrasi ruas Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Cikampek II Elevated pada 17 Januari tahun 2021, 00.00 WIB," ujar Direktur Utama PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) Vera Kirana di Jakarta Kamis (14/1/2021).
Baca Juga: Tarif Tol Palikanci, Semarang ABC dan Surabaya-Gempol Akan Naik
Menurutnya sudah Tol Japek II tidak bertarif sejak beroperasi 15 Desember 2019 lalu. Tercatat pada tanggal 15 Desember dioperasikan tanpa tarif sampai dengan saat ini sekira 13 bulan.
"Sejak tanggal 15 Desember 2019 sampai dengan saat ini pentarifan yang digunakan adalah tarif Jakarta-Cikampek eksisting," ungkap dia.