JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Januari 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,00%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,50%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan keputusan ini konsisten dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah dan stabilitas eksternal yang terjaga, serta upaya untuk mendukung pemulihan ekonomi.
 Baca juga: BI Tahan Suku Bunga 3,75% di Awal 2021
"Bank Indonesia memperkuat sinergi kebijakan dengan Pemerintah dan otoritas terkait lainnya dan mendukung berbagai kebijakan lanjutan untuk membangun optimisme pemulihan ekonomi nasional, melalui pembukaan sektor-sektor ekonomi produktif dan aman, akselerasi stimulus fiskal, penyaluran kredit perbankan dari sisi permintaan dan penawaran, melanjutkan stimulus moneter dan makroprudensial, serta mengakselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan," kata Perry dalam acara virtual, Kamis (21/1/2021)
Di samping kebijakan tersebut, Bank Indonesia menempuh pula langkah-langkah yaitu melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar..Melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk mendukung stance kebijakan moneter akomodatif.
 Baca juga: BI Bakal Tahan Suku Bunga Acuan 3,75%, Mungkin Ini Alasannya
Melanjutkan percepatan pendalaman pasar keuangan melalui penguatan Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) sebagai acuan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS guna meningkatkan kredibilitas pasar valas domestik dan mendukung stabilitas nilai tukar di Indonesia. Penguatan JISDOR mencakup metodologi, periode pemantauan transaksi, dan waktu penerbitan sebagaimana terlampir.
Memperkuat kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong peningkatan kredit/pembiayaan kepada sektor-sektor prioritas dalam rangka pemulihan ekonomi nasional
"Mendorong transparansi suku bunga kredit perbankan dalam rangka mempercepat transmisi kebijakan moneter dan makroprudensial," bebernya.
Follow Berita Okezone di Google News