JAKARTA - Beredar foto di media sosial yang dirilis Rumah Sakit Pelni perihal harga vaksin Covid-19. Dalam gambar tersebut terdapat beberapa jenis vaksin yang ditawarkan.
Merek vaksin yang tercantum di dalam foto tersebut di antaranya adalah Sinovac, Moderna, Pfizer, AstraZeneca, Novavax dan Sinopharm. Bahkan, di sana juga terdapat informasi harga dan tata cara vaksinasi dari masing-masing vaskin.
Namun ternyata munculnya informasi itu malah menimbulkan polemik dan pertanyaan di kalangan masyarakat. Pasalnya, hingga kini belum ada pernyataan bila pemerintah telah mengizinkan adanya program vaksinasi mandiri.
Mencegah terjadinya perdebatan dan kesimpangsiuran informasi di masyarakat, PT Pertamina Bina Medika IHC selaku holding rumah sakit BUMN yang menaungi Rumah Sakit Pelni menarik pengumuman tersebut.
Baca Juga: Beredar Vaksin Covid-19 Mandiri Seharga Rp2,1 Juta, Ini Jawaban RS Pelni
Berikut pernyataan tertulis yang disampaikan oleh Manajemen PT Pertamina Bina Medika IHC yang diterima Okezone, Selasa (2/2/2021):
Menanggapi beredarnya informasi yang berkaitan dengan vaksinasi dan dikaitkan dengan PT RS Pelni, kami selaku holding RS BUMN yang menaungi PT RS Pelni dengan ini menyampaikan klarifikasi sebagai berikut:
1. Bahwa informasi yang beredar mengenai layanan vaksinasi Covid-19 RS PELNI adalah informasi yang dikeluarkan RS Pelni pada Selasa 2 Februari 2021.
2. Namun dapat kami sampaikan bahwa RS Pelni tidak memiliki wewenang untuk melakukan pengadaan vaksin. Melihat banyaknya kesalahpahaman yang timbul atas informasi tersebut kami memutuskan untuk menarik informasi tersebut.
3. Berkaitan dengan informasi harga yang tercantum, informasi tersebut bukan merupakan informasi resmi karena sampai hari ini, program vaksin yang berjalan adalah program vaksin pemerintah yang diberikan secara gratis dengan menggunakan produk vaksin Sinovac.
4. Sesuai dengan Peraturan Presiden berkaitan dengan pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19, IHC dan Grup RS di bawahnya tidak memiliki wewenang dalam pengadaan vaksin.
5. Seluruh program vaksin adalah di bawah kewenangan Kementerian Kesehatan dan sampai saat press release ini diterbitkan belum ada peraturan resmi berkaitan dengan program vaksin mandiri. Atas kesalahpahaman dan ketidaknyamanan yang timbul, kami sampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Sebagai informasi, dalam foto yang sebelumnya dirilis oleh Rumah Sakit Pelni tertuang pernyataan seperti ini:
Penawaran tindakan vaksin Covid-19
Sinovac
Harga : Rp240.000
Usia : 18-59 tahun
Dosis : 0,5 ml
Jarak antar vaksin : 14 hari
Moderna
Harga : Rp505.000
Usia : 18-55 tahun
Dosis : 0,5 ml
Jarak antar vaksin : 28 hari
Pfizer
Harga : Rp350.000
Usia : 18-59 tahun
Dosis : 0,3 ml
Jarak antar vaksin : 28 hari
AstraZeneca
Harga : Rp110.000
Usia : 18-84 tahun
Dosis : 0,5 ml
Jarak antar vaksin : 28 hari
Novavax
Harga : Rp150.000
Usia : 18-84 tahun
Dosis : 0,5 ml
Jarak antar vaksin : 21 hari
Sinopharm
Harga : Rp2.100.000
Usia : 3-59 tahun
Dosis : 0,5 ml
Jarak antar vaksin : 21 hari
*Harga tersebut merupakan harga 1 kali vaksin dan harga dapat berubah sewaktu-waktu
**Untuk mendapatkan hasil yang efektif, pelaksanaan vaksin dilakukan sebanyak 2 kali sesuai jarak antar vaksin
Referensi:
Vaksin yang ditawarkan sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.