JAKARTA - BLT subsidi gaji tidak dilanjutkan pada 2021 karena anggarannya tidak dimasukkan di APBN 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.
Sebagai ganti BLT subsidi gaji, pemerintah akan mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bagi pekerja terdampak pandemi COVID-19.
“Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," ujarnya beberapa waktu lalu.
Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Dilanjutkan Bisa Pulihkan Ekonomi
Menaker menegaskan bahwa alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BLT subsidi di APBN 2021.
"Subsidi upah di APBD 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita
Alokasi yang diberikan terhadap Kartu Prakerja cukup besar, yakni sekitar Rp20 triliun dan sejauh ini tidak ada anggaran yang dialokasikan untuk BSU di APBN 2021. Di dalam Kartu Prakerja telah ada komponen insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta.