Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dear Investor, Ini Syarat Pakai Lahan Sawah Bangun Infrastruktur

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 22 Februari 2021 |15:56 WIB
Dear Investor, Ini Syarat Pakai Lahan Sawah Bangun Infrastruktur
Infrastruktur (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Syarat lainnya adalah wajib memberikan ganti rugi alih fungsi lahan. Proses ganti rugi harus sudah rampung dalam jangka waktu 24 bulan atau 2 tahun sesuai dengan jangka waktu penetapan lokasi.

“Terakhir pembebasan alih fungsi dengan pemberian ganti rugi. jadi ini kami menetik beratkan jangka waktu 24 bulan pembebasan. artinya 24 bulan sudah clear untuk pembayaran ganti rugi. ini kaitannya erag sekali jangka waktu penetapan lokasi karena kita semua tahu bahwa penetapan lokasi untuk kepentingan umum jangka waktunya hanya 2 tahun,” kata Asnawati.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement