JAKARTA - Presiden Jokowi mengingatkan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan sangat berarti bagi negara untuk mendukung segenap program pemulihan dan bantuan sosial di tengah pandemi saat ini.
"Pajak yang kita bayarkan sangat dibutuhkan untuk mendukung program pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat, dan pemulihan kesehatan seperti vaksinasi serta perlindungan sosial di masa pandemi ini,” tutur Jokowi.
Hal ini dikatakan Jokowi saat melaporkan SPT tahunan. Jokowi juga mengajak para wajib pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan sebelum batas waktu yang telah ditentukan, yakni 31 Maret 2021.
Baca Juga: 4,53 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
Kepala Negara telah melaporkan SPT Tahunan tersebut melalui aplikasi daring e-filling di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 3 Maret 2021.
“Hari ini saya telah melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filling. Sudah lima tahun ini saya lapor pajak tanpa perlu datang ke kantor pajak. Sangat mudah,” ujarnya
Baca Selengkapnya: Lapor SPT Tahunan, Jokowi Singgung Pajak
(dni)