2. ASN Bakal Diawasi Pejabat Pembina
3. Sanksi PPPK terdapat pada PP Nomor 49 tahun 2018
4. Sanksinya berupa pemutusan hubungan perjanjian kerja PPPK
5. Kontrak Kerja Bakal Diputus
Baca selengkapnya: 4 Fakta PNS hingga PPPK Dilarang Liburan saat Libur Panjang, Kontrak Kerja Diputus
(Fakhri Rezy)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.