Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Naik Jadi Rp30.000, Begini Cara Tes GeNose di Stasiun

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 18 Maret 2021 |13:25 WIB
Tarif Naik Jadi Rp30.000, Begini Cara Tes GeNose di Stasiun
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Pemeriksaan covid-19 dengan menggunakan GeNose C19 menjadi sesuatu yang banyak diminati masyarakat. Mengingat biayanya yang murah dan hasil tes yang cepat dan diklaim akurat juga.

Meskipun PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif pemerksaan GeNose C19 di Stasiun. Semulai tarif GeNose hanya Rp20.000 namun mulai Sabtu 20 Maret 2021 naik menjadi Rp30.000.

Baca Juga:   Kini Ada 23 Stasiun Layani Tes GeNose, Cek Daftarnya

Lantas bagaimana sih cara melakukan tes GeNose di Stasiun ? VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, untuk dapat melakukan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas.

Selain itu, 30 menit.sebelum melakukan tes, penumpang juga tidak boleh merokok, makan, minum. Terkecuali minum air putih saja yang masih diperbolehkan.

Baca Juga: Menhub Targetkan GeNose Bisa Digunakan di 44 Stasiun Kereta

Joni mengatakan, hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh. Sebab, berdasarkan aturan penanganan covid-19, para penumpang yang akan menggunakan KA Jarak Jauh diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif covid.

“Sejak awal hadirnya layanan pemeriksaan GeNose C19 dalam rangka screening Covid-19 pada moda transportasi kereta api berjalan dengan lancar,” ujarnya dalam keteranganya, Kamis (18/3/2021).

Penumpang bisa memilih untuk melakukan beberapa tes covid-19. Seperti misalnya menggunakan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau PCR Test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan. Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

“Kami juga mengimbau kepada pelanggan untuk mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan untuk memutus penyebaran Covid-19 di moda transportasi kereta api,” kata Joni.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement