JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan peta jalan atau roadmap Indonesia dalam melakukan transformasi digital. Di mana Jokowi menyebutnya sebagai Making Indonesia 4.0.
Salah satu hal yang dilakukan Indonesia untuk mempercepat transformasi digital tersebut adalah menciptakan iklim investasi tasi yang kondusif bagi industri 4.0. Dia mengatakan bahwa hal ini dilakukan dengan penerbitan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
“Pembenahan iklim investasi membutuhkan reformasi struktural. Pengesahan UU cipta kerja adalah salah satunya,” kataa Jokowi di hadapan Kanselir Jerman Angela Merkel dalam Pembukaan Hannover Messe 2021, Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi dan Kanselir Jerman Segera Buka Hannover Messe 2021
Jokowi menyebut adanya UU Cipta Kerja akan lebih mempermudah proses investasi di Indonesia. Termasuk adanya berbagai insentif untuk industri digital
“UU Cipta Kerja ini akan mempermudah izin usaha, memberikan kepastian hukum, memberikan insentif. UU Cipta kerja juga memberikan insentif bagi ekonomi digital. UU Cipta Kerja juga akan mendukung pengembangan industri 4.0,” kata Jokowi.