Share

Pencegahan Korupsi, Indonesia Bakal Keluar dari Jebakan Negara Berkembang

Rina Anggraeni, Sindonews · Selasa 13 April 2021 13:53 WIB
https: img.okezone.com content 2021 04 13 320 2393880 pencegahan-korupsi-indonesia-bakal-keluar-dari-jebakan-negara-berkembang-HgA1uI8JOw.jpg Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Foto; Kemenko Perekonomian)

JAKARTA - Undang- undang Cipta Kerja dapat memberi andil besar dalam pencegahan korupsi. Serta, mendorong transformasi ekonomi.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa pencegahan korupsi bisa membuat Indonesia keluar dari negara berkembang.

 Baca juga: Jalan Indonesia Masuk Daftar 10 Negara Ekonomi Terbesar Dunia

"Pemerintah mendorong transformasi ekonomi nasional dengan harapan Indonesia mampu keluar dari middle income trap. Pencegahan korupsi jadi hal yang utama dalam transformasi tersebut," ujar Airlangga dalam video virtual, Selasa (13/4/2021).

Kata dia upaya pencegahan korupsi harus menjadi prioritas karena adanya korupsi dapat menghambat laju investasi, pertumbuhan ekonomi dan pembukaan lapangan kerja.

 Baca juga: Menko Airlangga Optimistis Ekonomi RI Tumbuh 5,6% Tahun Ini

"Peluncuran aksi pencegahan korupsi ini diharapkan menjadi arah kebijakan yang diimplementasikan seluruh pemangku kepentingan," imbuhnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Menurutnya, UU Cipta Kerja mendorong proses perizinan yang transparan dan akuntabel di seluruh sektor ekonomi dan keuangan, demikian pula di sektor perdagangan dengan tata niaga berbasis neraca komoditas.

"UU Cipta Kerja diharapkan juga mendorong transparansi sektor tata ruang, pertanahan, sektor usaha, kepastian investasi, memudahkan UMKM, hingga memberikan peningkatan jaminan hukum bagi usaha," bebernya.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini