JAKARTA - Dinas Koperasi dan UKM di seluruh Indonesia sedang melakukan pendataan penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM tahun 2021 tahap kedua. Ditargetkan, awal Mei nanti sudah mulai disalurkan kepada 3 juta pedagang.
Saat ini, sudah ada lembaga perbankan yang sudah menjalin kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta, yaitu Bank BRI, BNI dan Bank Aceh Syariah.
Baca juga: 8 Fakta Terbaru Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta, Nomor 4 Bikin Gigit Jari
Lantas, bagaimana cara pelaku usaha untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak? Dikutip dari Ingtagram @kemenkopukm, Sabtu (24/4/2021), begini cara mengecek penerima BLT UMKM di Bank BNI:
- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi Nomor KTP
Baca juga: Ingat, BLT UMKM 2021 Tahap Kedua Cair Awal Mei 2021
- Pilih cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM 2021
Sebelumnya, penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini dilakukan melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI. Untuk mengetahui termasuk dalam daftar penerima, masyarakat bisa mengecek melalui laman eform.bri.co.id/bpum.
Setelah membuka laman tersebut, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi dan selanjutnya mengeklik proses inquiry. Jika muncul notifikasi
“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM”, maka dipastikan Anda bukan termasuk penerima BLT UMKM.
(Fakhri Rezy)