Denon menjelaskan, karena larangan mudik maka pesawat yang diparkir maskapai terpaksa dan harus dilakukan di suatu bandara. Meskipun seharusnya pesawat yang diparkir bukan dilakukan pada tempat tersebut.
“Nanti kita lihat karena saya sudah menyampaikaan secara tertulis bahwa karena maskapai ini dilarang terbang artinya mereka tidak ingin parkir di situ. Artinya karena aturan pemerintah dia parkir di situ. Jadi kita berharap pemerintah bisa memahami bahwa biaya yang ditimbulkan karena pesawat dilarang terbang agar bisa diberikan kompensasi,” jelasnya.
Saat ditanya mengenai besaran yang diminta, Denon mengaku masih belum bisa memberikannya. Karena, harus dilakukan perhitungan terlebih dahulu pada periode mudik Lebaran nanti.
“Belum kan nanti (hitungan insentif untuk maskapai),” ucapnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.