Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ikuti Tahap Ini untuk Memastikan Jadi Penerima BLT UMKM 2021

Fariza Rizky Ananda , Jurnalis-Sabtu, 01 Mei 2021 |06:59 WIB
Ikuti Tahap Ini untuk Memastikan Jadi Penerima BLT UMKM 2021
BLT (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021 akan kembali dicairkan untuk tahap kedua. Seperti yang sudah diketahui, total penerima ditargetkan sebanyak 3 juta pelaku usaha.

Sebagai informasi, penyaluran BPUM 2021 akan dilakukan satu pintu. Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM Kabupaten/Kota menjadi satu-satunya lembaga pengusul calon penerima bantuan ini.

Oleh karena itu, pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan sebelumnya harus mengajukan diri untuk mendapatkan stimulus kepada lembaga tersebut.

Jika sudah mengajukan diri dan ingin mengecek apakah diterima menjadi penerima BLT UMKM, pelaku usaha bisa ikut langkah cek penerima BPUM di bank penyalur, yaitu Bank BRI dan BNI berikut ini, dilansir dari Instagram @kemenkopukm, Selasa (27/4/2021).

Bagi pelaku usaha yang menggunakan Bank BRI, pertama masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum. Selanjutnya isi nomor KTP dan masukan kode verifikasi. Setelah itu klik proses inquiry lalu akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM atau tidak.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement