Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Hore! Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni, Ini Tahapannya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 17 Mei 2021 |13:15 WIB
Hore! Gaji ke-13 PNS Dipastikan Cair Juni, Ini Tahapannya
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Gaji ke-13 PNS dipastikan cair pada Juni 2021. Setelah THR, PNS mendapatkan gaji ke-13. Ini tentu menjadi kabar gembira bagi PNS di tengah pandemi Covid-19

Tak cuma PNS, Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk TNI-Polri juga akan mendapatkan gaji ke-13.

Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sudarso mengatakan, gaji ke-13 akan segera cair.

"Sesuai ketentuan dalam pasal 12 PP 63 tahun 2021, bahwa gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni," kata Sudarso saat dihubungi di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Gaji ke-13 PNS Cair Setelah THR dan Lebaran, Simak Faktanya 

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengatakan peraturan pemerintah (PP) sudah ditandangani oleh Presiden Jokowi. Artinya, pencairan Gaji-13 akan sesuai jadwal.

"Pengaturan mengenai gaji ke-13 ada di dalam PP yang sama dengan yang mengatur THR, termasuk waktu pembayarannya," katanya.

Sebagai informasi, gaji ke-13 yaitu tunjangan melekat yang dimaksud adalah gaji pokok dan tunjangan jabatan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 42/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan melalui penerbitan surat penerbitan membayar (SPM) langsung oleh penandatanganan surat perintah membayar (PPSPM) ke rekening penerima. PPSPM nantinya harus mengajukan SPM gaji ke-13 kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) terlebih dahulu.

Lalu, pembayaran gaji ke-13 untuk pegawai non PNS di lembaga non struktural dan lembaga penyiaran publik tidak dapat langsung dikirim ke rekening penerima.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement