Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Gaji ke-13 Rp1,4 Triliun Telah Dibayarkan ke Pensiunan

Feby Novalius , Jurnalis-Senin, 15 Juni 2026 |10:49 WIB
Gaji ke-13 Rp1,4 Triliun Telah Dibayarkan ke Pensiunan
Gaji ke-13 telah dibayarkan sebesar Rp1,4 triliun kepada lebih dari 500 ribu peserta. (foto; Okezone.com/Asabri)
A
A
A

JAKARTA – Gaji ke-13 telah dibayarkan sebesar Rp1,4 triliun kepada lebih dari 500 ribu peserta yang berstatus pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2026, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pembayaran THR dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2026 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, sesuai ketentuan perundang-undangan.

Guna memastikan pembayaran berjalan lancar, ASABRI bersinergi dengan 13 mitra kerja pembayaran. Monitoring secara intensif terhadap proses pembayaran juga dilakukan oleh 33 kantor cabang PT ASABRI (Persero) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Pembayaran gaji ke-13 pensiun ini merupakan bentuk tanggung jawab kami atas pengabdian para pahlawan bangsa. Kami memastikan setiap rupiah yang menjadi hak peserta tersampaikan secara tepat dengan pengelolaan dana yang optimal, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip tepat waktu, tepat alamat, tepat orang, tepat jumlah, dan tertib administrasi,” jelas Direktur Utama ASABRI, Jeffry Haryadi P. Manullang, Senin (15/6/2026).

Sebagai perusahaan yang memegang peran strategis dalam pengelolaan asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan dan Polri, seluruh implementasi layanan dijalankan dengan kepatuhan pada prinsip 5T: tepat waktu, tepat orang, tepat jumlah, tepat alamat, dan tertib administrasi.

Gaji Ketiga Belas pensiun ini juga langsung dirasakan manfaatnya oleh para pensiunan di berbagai wilayah.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement