Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

RI Kejar Ekspor Produk Industri Lewat Perjanjian Dagang Bebas

Ferdi Rantung , Jurnalis-Jum'at, 28 Mei 2021 |14:38 WIB
RI Kejar Ekspor Produk Industri Lewat Perjanjian Dagang Bebas
Pelabuhan (Foto: Ilustrasi Antara)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perindustrian mendorong pengembangan akses dan kerja sama internasional di sektor industri. Langkah ini diharapkan bisa mendorong ekspor RI dengan negara-negara mitra strategis, khususnya dalam kerangka perjanjian perdagangan bebas atau Free Trade Agreement (FTA).

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin,Eko S.A. Cahyanto mengatakan peran serta Indonesia dalam FTA sedikit banyak memengaruhi kinerja perdagangan Indonesia, khususnya ekspor. Sebagai tulang punggung ekspor Indonesia, kontribusi ekspor sektor industri mencapai USD131,13 miliar atau 80,30% terhadap total ekspor nasional yang menembus USD163,30 miliar sepanjang tahun 2020, dan mencatat surplus sebesar USD14,17 miliar untuk kinerja perdagangan sektor industri.

Baca Juga: Singapura-Malaysia Lockdown, Bagaimana Nasib Ekspor RI?

”Hal ini merupakan surplus terbesar sektor industri Indonesia dalam hampir 10 tahun terakhir, dan berkah tersendiri di tengah masa pandemi yang menghantam sektor industri kita pada awal tahun 2020 hingga saat ini,” kata Eko di Jakarta, Jumat (28/5/2021).

Oleh karena itu, FTA yang telah dan akan disepakati Indonesia dengan negara mitra harus memberikan manfaat yang maksimal untuk Indonesia terutama untuk meningkatkan ekspor produk Indonesia ke pasar negara mitra.

Baca Juga: Thailand Pesan 150 Ribu Kg Ikan Kembung Indonesia

”Seyogyanya peluang akses pasar tersebut kita tangani bersama dan dimanfaatkan secara maksimal karena akses liberalisasi perdagangan yang telah diperoleh Indonesia sangat besar, dan rata-rata mitra FTA Indonesia telah meliberalisasi mayoritas bea masuknya untuk produk Indonesia,” papar Eko.

Ia menambahkan, lebih dari 90% dari jumlah pos tarif negara mitra sudah nol. Sehingga akses pasar yang luar biasa ini harus dimanfaatkan secara maksimal guna mendorong kinerja ekspor.

”Sejak tahun 2002, Indonesia telah menandatangani 18 perjanjian perdagangan bebas, yaitu delapan perjanjian dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC), ASEAN-China FTA (ACFTA), ASEAN-Korea FTA (AKFTA), ASEAN-India FTA (AIFTA), ASEAN-Australia-New Zealand FTA (AANZFTA), ASEAN-Japan CEP (AJCEP), ASEAN-Hong Kong FTA (AHKFTA), dan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP),” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement