JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan meningkatkan pemberian bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat. Hal ini seiring dengan diperpanjangnya PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.
"Untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi covid-19 ini pemerintah juga meningkatkan pemberian bansos untuk masyarakat dan bantuan untuk usaha mikro kecil dan penjelasan secara terperinci akan dijelaskan oleh Menko," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi Perpanjang PPKM Level IV, Makan di Warung Maksimal 20 Menit
Presiden menegaskan, perpanjangan PPKM level 4 ini mempertimbangkan beberapa aspek kesehatan, ekonomi dan dinamika sosial. Kendati demikian, Jokowi mengizinkan usaha kecil buka hingga pukul 21.00.
"Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen atau outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan kecil dan usaha kecil lain sejenis diizinkan buka dengan protokol ketat sampai 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemda," kata Jokowi, Minggu (25/7/2021).
Baca Juga: Kebijakan PPKM Level 4 Jadi Sentimen IHSG
Dia mengatakan keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial. Presiden juga mengizinkan warung makan dan sejenisnya masih boleh buka sampai pukul 20.00 WIB.
"Dengan protokol kesehatan yang sangat ketat," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah menggulirkan beragam jenis bantuan sosial saat PPKM Darurat yang digelar dua minggu ke depan. Pertama, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyiapkan anggaran Rp6,1 triliun untuk memperpanjang program bantuan sosial tunai (BST).