Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Syarat Industri Beroperasi Selama PPKM Level 4

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Selasa, 27 Juli 2021 |09:54 WIB
Syarat Industri Beroperasi Selama PPKM Level 4
Syarat sektor industri beroprasi pada PPKM level 4 (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memperketat aturan regulasi karyawan industri dengan pengetatan protokol kesehatan yang diperinci hingga kewajiban vaksinasi untuk menekan laju klaster Covid 19 khususnya varian Delta.

“Jika SE ini dapat dilaksanakan secara disiplin oleh industri, kami yakin kluster industri tidak akan terjadi. Kami juga tidak akan segan-segan memberikan sanksi berupa peringatan tertulis, pembekuan izin hingga pemberian sanksi terberat yakni pencabutan izin,” tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement