Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Diperpanjang hingga 31 Juli

Hafid Fuad , Jurnalis-Rabu, 28 Juli 2021 |09:02 WIB
Pendaftaran PPPK Guru di Papua dan Papua Barat Diperpanjang hingga 31 Juli
Ada lowongan PPPK Guru di Papua (Foto: Koran Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Ada lowongan guru PPPK di Papua dan Papua Barat. Ini jadi kabar baik bagi yang masih berminat mendaftar sebagai Guru PPPK. Karena Badan Kepegawaian Negara atau BKN mengumumkan telah resmi melakukan perpanjangan proses pendaftaran Guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat sampai tanggal 31 Juli 2021.

"Jadi bagi kalian yang ingin menjadi abdi negara khususnya sebagai tenaga pendidik di Provinsi Papua dan Papua Barat melalui formasi PPPK, Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran hingga 31 Juli 2021 pukul 23.59 WIB," seperti dilansir dari akun Instagram @bkngoidofficial (28/7/2021).

Baca Juga: Yuk Buruan Sebelum Ditutup, Begini Syarat dan Cara Daftar CPNS 2021

Pemerintah memutuskan itu dalam rangka mengoptimalkan pelamar bagi putra/putri Papua dan Papua Barat.

Keputusan ini merujuk surat Gubernur Papua Barat kepada Menteri PANRB nomor: 810/1437/GPB/2021 tanggal 23 Juli 2021 perihal permohonan kebijakan terhadap pelaksanaan pengadaan PPPK Formasi Guru Tahun 2021 di Provinsi/Kabupaten/Kota se-wilayah Provinsi Papua Barat. Selain itu juga ada faktor keterlambatan pembukaan pendaftaran guru PPPK di wilayah Provinsi Papua dan Papua Barat.

Baca Juga: Kemendikbudristek Imbau Pelamar Guru PPPK segera Tuntaskan Pendaftaran

Sementara itu jumlah pelamar masih sedikit, dan kendala akses jaringan dalam proses pendaftaran Guru PPPK. Yuk manfaatkan itu. Mari mengabdi di ujung Timur Indonesia.

Komen netizen langsung merespon seperti akun @ruthsarahfryda yang menulis di kolom komentar "Min Seluruh Provinsi dong dibuka kembali pendaftarannya. Disamakan lah," tulisnya.

Komentar tersebut juga ditambah senada dari @yuliantisoraya90 dengan menuliskan "Aku juga gak setuju. Sebetulnya harus sudah siap sampai tgl 21 sih harusnya gak perlu perpanjangan, belajar jadi abdi negara yg konsisten dan gak selalu perpanjangan," katanya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement