Senada dengan apa yang disampaikan BPPT, Menko Luhut Binsar mengatakan, pemilihan konsep green building karena memiliki unsur nuansa lokal. Serta pembangunan tahap satu dan dua merupakan satu kesatuan yang akan dilaksanakan melalui satu proses lelang proyek konstruksi oleh Kementerian PUPR.
"Saya berpesan kepada BPPT untuk dapat segera menyelesaikan dokumen amdal (analisis dampak lingkungan) untuk persetujuan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta menyusun rencana pembangunan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) agar bisa segera dilaksanakan dan menjadi ikon riset center yang berkelas," ucap Luhut.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.