Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Erick Thohir Bentuk Holding BUMN

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Minggu, 08 Agustus 2021 |14:13 WIB
 Alasan Erick Thohir Bentuk <i>Holding</i> BUMN
Erick Thohir (Foto: Okezone)
A
A
A

Mantan Bos Inter Milan itu juga mencatat, usai diterbitkan PP Holding BUMN, pemerintah akan mengeluarkan PP terkait Penyertaan Modal Negara (PMN) BUMN Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 72,449 triliun. Beleid itu akan dikeluarkan pada akhir tahun ini.

Payung hukum PMN perusahaan pelat merah memang sengaja tidak didahulukan pemerintah. Erick beralasan, agar tidak terjadi isu hukum yang kemungkinan terjadi di waktu-waktu mendatang.

"Sehingga PP PMN 2022 terbit di tahun ini. Sehingga secara legalitas pemberian PMN 2022 tidak akan mendapat isu hukum yang akan terjadi, sebagai landasannya," katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement