JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan sistem pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) berbasis risiko.
Jokowi menegaskan bahwa keberadaan OSS ini tidak mengebiri wewenang daerah dalam hal pemberian perizinan.
“Saya juga ingin tekankan bahwa layanan OSS berbasis risiko tidak untuk mengebiri kewenangan daerah. Tadi sudah disampaikan oleh Menteri Investasi,” katanya, Jakarta, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Peluncuran OSS Berbasis Risiko
Jokowi mengatakan bahwa OSS justru memberikan standar layanan bagi semua tingkatan pemerintah yang mengeluarkan izin. Baik di level pusat maupun di level daerah.
“Ini agar tanggungjawabnya semakin jelas dan layanannya makin sinergis,” katanya.