JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal beroperasi hingga pukul 20.00. Hal ini seiring dengan diturunkannya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dari level 4 menjadi level 3 di sejumlah daerah.
"Mal dibolehkan buka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas 50%, dengan penerapan protokol kesehatan seraca ketat," katanya, Senin (23/8/2021).
Baca Juga: Jokowi : Daerah PPKM Level 4 di Jawa-Bali Berkurang Jadi 51 Wilayah
Untuk diketahui, presiden memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021. Pada perpanjangan ini sejumlah daerah mengalami penurunan level.
“Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3,” katanya.
Baca Juga: Daerah-Daerah yang Alami Penurunan Level PPKM, Surabaya Raya hingga Bandung Raya
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM akan tetap menjadi instrumen penanganan selama covid-19 masih ada di Indonesia.