Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, WFO Hanya Boleh 25%

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |21:23 WIB
PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, WFO Hanya Boleh 25%
WFO diizinkan 25% (Foto: Kemenko Perekonomian)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan masih ada 7 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4.

"Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa Bali 24 Agustus sampai 6 September," kata Airlangga dalam video virtual, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Menko Luhut: PPKM Berlevel Berlaku Selama Pandemi Covid-19

Saat ini, pemerintah akan mempertimbangkan melakukan penyesuaian secara bertahan atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat. Antara lain, tempat ibadah bisa dibuka maksimal 25% kapasitasnya atau 30 orang. Restoran juga bisa dibuka dan pengunjung makan di tempat dengan kapasitas keterisian maksimal 25%

Baca Juga:  Luhut Ungkap Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Akan Naik Beberapa Hari ke Depan

Selain itu pusat belanja dan mal boleh dibuka sampai sampai pukul 20.00 malam dengan kapasitas keterisian maksimal 50%, juga dengan menjalankan protokol kesehatan ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Adapun industri berorientasi ekspor dan penunjangnya bisa dibuka 100% . Namun kalau terjadi klaster baru, harus ditutup selama lima hari. Sedangkan, 25% masyarakat bisa work from office (WFO).

"25% bisa work from office dengan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement