Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pencairan BLT Subsidi Gaji hingga 5 Tahap

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 23 Agustus 2021 |21:47 WIB
Pencairan BLT Subsidi Gaji hingga 5 Tahap
BLT Subsidi Gaji disalurkan dalam lima tahap (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah memberikan BLT Subsidi Gaji bagi karyawan yang terdampak PPKM. Saat ini pemerintah subsidi upah baru disalurkan dua tahap dari lima tahap skema penyaluran subsidi upah. Artinya masih tiga tahap subsidi upah bakal cair bagi penerima yang belum mendapatkannya.

Baca Juga:  Menko Luhut: PPKM Berlevel Berlaku Selama Pandemi Covid-19

"Subsisi upah kerja dari 8,8 juta sektor kritikal ini ada lima tahap yang disalurkan. Tahap pertama dan 947 ribu penerima udah selesai. Lalu, 1,25 juta udah disalurkan di 19 Agustus kemarin sisanya akan segera disalurkan," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (23/8/2021).

Baca Juga: Luhut Ungkap Kasus Positif dan Kematian Covid-19 Akan Naik Beberapa Hari ke Depan

Selain BLT Subsidi Gaji, kata dia, program jaring pengaman sosial akan terus disalurkan dalam PPKM Darurat. Di antaranya adalah bantuan beras 10 kilogram.

"Bantuan beras bulog tahap pertama sudah disalurkan ke 20 juta dari target 28 juta keluarga tahap kedua akan segera," ucapnya.

Untuk diketahui, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM dari tanggal 24 hingga 30 Agutus 2021. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menyebutkan masih ada 7 provinsi yang menerapkan PPKM Level 4.

"Perpanjangan akan dilakukan di luar Jawa Bali 24 Agustus sampai 6 September," kata Airlangga.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement