JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 20 akan segera dibuka. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin daftar prakerja pada gelombang 20.
Berdasarkan gelombang sebelumnya, syarat menjadi peserta kartu prakerja yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia lebih dari 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan BPUM atau BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Berikutnya dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id (3/9/2021), diingatkan tips buat yang gagal lolos seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain.
Baca Selengkapnya: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Syarat dan Tips Lolos
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.