JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 20 akan segera dibuka. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bila ingin daftar prakerja pada gelombang 20.
Berdasarkan gelombang sebelumnya, syarat menjadi peserta kartu prakerja yaitu:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia lebih dari 18 tahun.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Tidak tecatat di DTKS Kemensos.
- Bukan penerima BSU subsidi gaji dan BPUM atau BLT UMKM.
- Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, anggota DPR/DPRD.
Berikutnya dilansir dari akun Instagram @prakerja.go.id (3/9/2021), diingatkan tips buat yang gagal lolos seleksi gelombang dengan keterangan NIK terdaftar di lembaga lain.
Baca Selengkapnya: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Ini Syarat dan Tips Lolos
(Kurniasih Miftakhul Jannah)