JAKARTA - BLT Rp1,2 juta untuk PKL dan pemilik warung sudah disalurkan. Besaran BLT ini mencapai Rp 1,2 juta dengan target 1 juta pelaku usaha.
Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, dalam penyaluran BLT Rp1,2 juta nantinya penerima akan mendapatkan tanda terima dan dilakukan dokumentasi. Kemudian tanda terima dan dokumentasi tersebut langsung didata menggunakan sistem digital.
"Senang sekali dari Polri ini bikin sistem. Mereka pakai sistem tanda terima dan difoto dan dimasukkan ke sistem," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (9/9/2021).
Baca Juga: Akhirnya! BLT Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warteg Dicairkan
Sri Mulyani menambahkan, sistem yang digunakan ini bisa memastikan penerima BLT tidak menerima bantuan lain dari pemerintah. Sehingga bantuan yang diberikan tidak tumpang tindih dan lebih berkeadilan. Ini sekaligus memastikan agar dana bantuan yang diberikan pemerintah tidak disunat oleh pihak manapun.
"Kita harapkan yang diterima masyarakat ini utuh dan tidak kurang satu rupiah pun," ujarnya.
Sebagai informasi, pembatasan kegiatan masyarakat akibat pandemi membuat PKL dan warung terimbas karena usahanya tutup. Padahal mereka mengandalkan hasil berjualan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan.
Untuk itu, kriteria PKL dan warung yang berhak menerima Rp1,2 ini adalah mereka yang belum pernah menerima Banpres Produktif Usaha Mikro (BUPM) atau BLT UMKM yang besarannya sama serta harus berada di daerah PPKM level 4.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.