Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri

Rina Anggraeni , Jurnalis-Jum'at, 10 September 2021 |04:04 WIB
Alasan BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri
PKL akan mendapat BLT Rp1,2 juta (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pencairan BLT PKL melibatkan TNI dan Polisi. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, penunjukkan TNI dan Polri langsung diminta Presiden Joko Widodo. Alasannya dua institusi ini bisa memahami kondisi masyarakat yang terdampak.

"Tugas TNI dan Polri bisa dipahami masyarakat karena memang kita minta warungnya harus tutup atau berpindah, makanya dikasih bantuan. Itu yang disampaikan Presiden buat UMKM yang disalurkan ke TNI Polri," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Kamis (9/9/2021).

Dia merinci instansi akan menyalurkan dana BLT untuk 500.000 penerima manfaat program dengan anggaran Rp 600 miliar.

"TNI dan Polri diberikan kewenangan untuk menyalurkan kepada PKL sebanyak 1 juta penerima untuk PKL dan UMKM, jadi masing-masing 500 ribu (penerima)," katanya

Baca Selengkapnya: BLT PKL Rp1,2 Juta Dicairkan oleh TNI-Polri, Ini Alasannya

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement