Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tok! DPR Setujui RUU APBN 2022 Jadi Undang-Undang, Selamat Bekerja Sri Mulyani

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 30 September 2021 |13:32 WIB
Tok! DPR Setujui RUU APBN 2022 Jadi Undang-Undang, Selamat Bekerja Sri Mulyani
Sri Mulyani (Foto: Dok Kemenkeu)
A
A
A

Sebagai informasi, UU APBN 2022 menyepakati pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2%, laju inflasi 3%, Nilai tukar rupiah terhadap dolar Rp 14.350. Tingkat Bunga SUN-10 tahun: 6,8%, harga minyak mentah Indonesia: USD 63 per barel, lifting Minyak Bumi 703 ribu barel per hari.

Sedangkan, lifting Gas Bumi: 1.036 ribu barel setara minyak per hari laluingkat pengangguran terbuka: 5,5-6,3%, tingkat kemiskinan: 8,5-9,0%, rasio gini: 0,376-0,378. Lalu, indeks pembangunan Manusia (IPM): 73,41-73,46.

Sedangkan, nilai Tukar Petani (NTP): 103-105 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN): 104-106

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement