JAKARTA - Johnson & Johnson mengajukan kebangkrutan imbas dituntut puluhan ribuan konsumen atas tuduhan kandungan asbes dalam produk bedak mereka yang menyebabkan kanker.
Salah satu penggugatnya yaitu wanita yang saat ini menderita kanker ovarium dan penggugat lain yang sedang berjuang melawan mesothelioma (tumor pada paru-paru, jantung, atau organ lainnya).
Setelah itu, perusahaan pun mengajukan pailit dengan kewajiban potensial yang dilimpahkan ke anak perusahaan baru yang dipisahkan dari raksasa perawatan kesehatan lainnya ini. Demikian seperti dilansir CNBC, Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Baca Juga: Investigasi Bedak Bayi Picu Kanker, Saham Johnson & Johnson Anjlok 6%
Perusahaan J&J mengajukan klaim bedak ke entitas bernama LTL Management LLC lalu mengajukan pailit pada Kamis (14/10/2021) di North Carolina, menurut catatan perusahaan dan pengadilan.
Dalam perkembangannya, J&J mengaku bakal menghentikan sementara kasus bedak ini sementara LTL menavigasi proses kebangkrutan.
Menurut Penasihat Umum J&J Michael Ullmann, langkah ini dilakukan demi memberikan kepastian pada semua pihak yang terlibat dalam kasus bedak bayi.
“Sementara, kami terus berdiri teguh di belakang keamanan produk bedak kosmetik kami. Kami percaya menyelesaikan masalah ini secepat dan seefisien mungkin adalah demi kepentingan terbaik (perusahaan) dan semua pemangku kepentingan,” tambah Ullmann.
Pada Juli lalu, untuk pertama kalinya Reuters melaporkan bahwa J&J sedang bergelut dengan kasus bedaknya yang menempatkan perusahaan dalam kebangkrutan.
(Dani Jumadil Akhir)