Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Presiden Jokowi Setop Izin Pinjol Baru!

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 15 Oktober 2021 |17:36 WIB
Presiden Jokowi Setop Izin Pinjol Baru!
Jokowi (Foto: BPMI Setpres)
A
A
A

Johnny merincikan pada 2021 saja ada 1.856 akses pinjol ilegal yang telah ditutup pemerintah. Fintech yang tidak terdaftar itu tersebar di website, Google Play Store, Youtube, Facebook, Instagram serta di File Sharing.

"Kami akan mengambil langkah tegas dan tanpa kompromi untuk membersihkan ruang digital dari praktik pinjol ilegal atau pinjaman online tidak terdaftar yang dampaknya begitu serius," kata Johnny.

Johnny mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir dalam rapat internal itu, mengatakan, Korps Bhayangkara akan tegak lurus mengambil langkah tegas di lapangan terkait keberadaan pinjol ilegal ini.

"Penahanan, penindakan dan proses hukum yang tegas terhadap semua tindak pidana pinjaman, karena yang berdampak adalah masyarakat kecil khususnya masyarakat dari sektor ultramikro dan UMKM. Kami tidak akan membuka ruang dan kompromi untuk itu," ungkap Johnny.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement