Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 Fakta Terbaru DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 2022

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |18:15 WIB
3 Fakta Terbaru DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 2022
Bank Indonesia (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA  - Bank Indonesia (BI) terus mencari cara untuk memperbaiki perekonomian Indonesia.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan langkah yang diusulkan yaitu dengan memperpanjang kebijakan uang muka 0% untuk rumah dan mobil hingga 2022.

Berikut terkait tiga fakta terbaru DP 0% rumah dan mobil yang diperpanjang hingga 2022, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Baca Juga: Pengumuman! Batas Minimum Pembayaran Kartu Kredit 5% Diperpanjang hingga 30 Juni 2022

1. Uang Muka Kredit Motor Paling Rendah 0%

Pertama, berdasarkan aturan melanjutkan pelonggaran ketentuan Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor menjadi paling sedikit 0% untuk semua jenis kendaraan bermotor baru untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor otomotif.

2. Rasio LTV/FTV Kredit Properti Paling Tinggi 100%

Kedua, dengan tetap melanjutkan pelonggaran rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti menjadi paling tinggi 100% untuk semua jenis properti (rumah tapak, rumah susun, serta ruko/rukan).

Baca Juga: Asyik! DP 0% Rumah dan Mobil Diperpanjang hingga 31 Desember 2022

Kemudian, bagi bank yang memenuhi kriteria NPL/NPF tertentu, dan menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti.

3. Masa Berlaku Kebijakan

Mengenai dua hal ketentuan tersebut, yakni Uang Muka Kredit/Pembiayaan Kendaraan Bermotor dan rasio Loan to Value/Financing to Value (LTV/FTV) Kredit/Pembiayaan Properti dilaksanakan dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko, berlaku efektif 1 Januari 2022 - 31 Desember 2022.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement