Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Vision+ x MotionInsure Berikan Proteksi Jiwa ke Pelanggan, Begini Caranya!

Hafid Fuad , Jurnalis-Selasa, 19 Oktober 2021 |12:51 WIB
Vision+ x MotionInsure Berikan Proteksi Jiwa ke Pelanggan, Begini Caranya!
Vision+ dan MotionInsure Berikan Proteksi Jiwa ke Pelanggan
A
A
A


- Manfaat Meninggal Dunia akibat Kecelakaan (Personal Accident – Risk A)

Dalam hal peserta meninggal dunia akibat dari suatu kecelakaan dalam masa pertanggungan, maka penanggung akan membayarkan manfaat pertanggungan sebesar 100% uang pertanggungan kepada pihak yang ditunjuk dan selanjutnya pertanggungan berakhir.

- Manfaat Penggantian Biaya Pengobatan dan Perawatan di Rumah Sakit (Personal Accident – Risk D)

Dalam hal peserta mengalami kecelakaan dan memerlukan pengobatan dan/atau perawatan, maka biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit tersebut akan diganti sesuai kuitansi sampai dengan batas maksimum sebesar 10% (sepuluh persen) dari uang pertanggungan dasar.

Manfaat Tambahan:

Santunan Meninggal Dunia akibat Covid 19

 

Dalam hal peserta meninggal dunia karena terinfeksi virus Covid-19 dalam masa pertanggungan, maka penanggung akan membayarkan manfaat pertanggungan sebesar 100% uang pertanggungan kepada pihak yang ditunjuk dan selanjutnya pertanggungan berakhir.

Perlu diketahui pula bahwa manfaat penggantian biaya pengobatan dan perawatan di rumah sakit hanya diberikan untuk pelanggan yang memilih paket premium dengan jangka waktu 365 hari.

Segera unduh Vision+ di Google Playstore dan App Store di sini, atau kunjungi www.visionplus.id, serta beli paket Vision+ Premium dengan gratis proteksi optimal dari MNC Life. Untuk informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silakan mengikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok). Vision+, Happiness, Anytime, Anywhere!

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement