JAKARTA - Kuota kartu prakerja gelombang 22 terbatas. Kuota gelombang 22 diambil dari dicabutnya kepesertaan gelombang 18 hingga 21 jika tidak mengikuti pelatihan pertama kartu prakerja.
Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu menjelaskn, total kepesertaan yang dicabut akan dipulihkan dalam gelombang tambahan yakni kartu prakerja gelombang 22.
"Kami terus memantau kepesertaan yang dicabut dari gelombang 18-21 karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Prakerja," katanya belum lama ini.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Dibuka! Begini Cara Daftarnya
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22 akan dibuka selama beberapa hari. Oleh sebab itu, bagi Anda yang berminat disarankan tidak usah terburu-buru saat mendaftar.
“Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama,” tulis manajemen Prakerja.
Sekadar informasi, anggaran kartu prakerja semester 2 sebesar Rp21,2 triliun.
Berikut ini syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22 di www.prakerja.go.id.
1. Buka www.prakerja.go.id pada browser handphone atau komputer.
2. Siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
3. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar.
4. Siapkan kertas dan tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.
5. Klik “Gabung” pada Gelombang yang sedang dibuka.
6. Nantikan peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.
Syarat Mendaftar Kartu Prakerja
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 22, Anda harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Berikut syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
5. Tidak menerima bansos Kemensos (DTKS), BSU, BPUM.
6. Dan bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
(Dani Jumadil Akhir)