JAKARTA – Kementerian ESDM mencatat realisasi produksi batu bara domestik hingga September 2021 mencapai 450 juta ton atau 72% dari target produksi tahun 2021 sebesar 625 juta ton. Dari jumlah tersebut, serapan pemanfaatan batu bara domestik mencapai 98,3 juta ton atau setara 71,5% dari target 137,5 ton.
Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, sebagian besar pasokan batu bara domestik diperuntukan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. "Bagaimana jaminan pasokan dalam negeri? Listrik akan menggunakan 113 juta ton. Kami pastikan batu bara untuk dalam negeri, baik listrik atau industri, akan terpenuhi," ujarnya dalam konferensi pers virtual yang dikutip, Rabu (27/10/2021).
Sujatmiko menjamin suplai batu bara cukup untuk pembangkit listrik dan industri di dalam negeri, kendati adanya potensi gangguan cuaca di akhir tahun. "Lihat sampai September ini kita mencapai 450 juta ton, dengan target 625 juta ton di akhir tahun ini berdasarkan data yang ada menuju ke sana agak kurang sedikit, kurang sedikit karena faktor cuaca," ungkapnya.
Baca Juga:Â Alasan Sri Mulyani Hentikan Pembangunan Proyek PLTU
Pemerintah tetap proporsional dalam mendorong para pelaku usaha untuk terus menggenjot produksi batu bara. "Tetap mempertimbangkan target yang sudah dicanangkan. Mungkin nggak penuh tapi karena faktor cuaca bukan karena kesiapan di lapangan," imbuhnya.
Baca Juga:Â Tenang! Pasokan Batu Bara untuk Listrik Aman meski Cuaca Buruk
Demi memenuhi kebutuhan industri domestik, pemerintah sendiri tengah membahas penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO). Kementerian ESDM tengah memfinalisasi harga DMO batu bara untuk industri non listrik seperti industri semen. "Kami telah berdiskusi dengan Kementerian Perindustrian dan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia untuk membahas formula harga DMO dan kualitas batu baranya," ujar Sujatmiko.