JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan beberapa pelanggaran yang masih ditemukan di sejumlah club dan restoran di Bali.
“Kami juga menemukan beberapa pelanggaran di lapangan utamanya terjadi pada beberapa restoran dan beach club yang ada di wilayah Bali,“ kata Luhut dalam konferensi pers PPKM, Jakarta, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Luhut : Kematian Covid-19 Menurun, Kondisi Pemakaman Sama seperti Sebelum Pandemi
Luhut menerangkan beberapa beach club dan bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas.
“Tidak ada paksaan untuk scan QR Code PeduliLindungi, sehingga angka tidak merepresentasikan kondisi lapangan,” ujarnya.
Dengan demikian, Luhut meminta kepada Pemerintah Daerah untuk berperan aktif dan tegas dalam menindak pelanggaran seperti ini dan mewajibkan seluruh pengelola agar memiliki QR Code PeduliLindungi dan juga memastikan agar para tamu melakukan scan barcode tersebut.
“Meski kami masih menemukan penerapan physical distancing yang masih lemah dan masih ada tempat wisata yang hanya melakukan scan PeduliLindungi pada perwakilan saja,” katanya.
"Hal ini tentunya akan menjadi evaluasi kami dan akan kami diskusikan lebih lanjut kepada seluruh pemangku kepentingan di masing-masing daerah dan sektor," tukasnya.
(Dani Jumadil Akhir)