“Dari penangkapan tersebut, telah diamankan barang bukti berupa H-beam 6 meter sebanyak 7pcs serta mobil pick up yang digunakan pelaku untuk membawa besi curian tersebut. Namun sampai saat ini, 4 pelaku masih berstatus DPO,” paparnya.
Pihak Kontraktor telah berkoordinasi dengan subkon dan juga pengamanan kepolisian polsek Makasar Pinang Ranti terkait hal tersebut sehingga dapat dilakukan penangkapan terhadap lima dari sembilan pelaku.
“Barang bukti sudah diamankan namun empat pelaku lain masih dalam proses pencarian oleh pihak berwenang. Kami akan menyerahkan sepenuhnya pengusutan kasus pencurian ke pihak kepolisian dan akan mendukung upaya penangkapan terhadap pelaku pencurian sampai tuntas,” paparnya.
Untuk indikasi adanya keterlibatan orang dalam dan hal ini menjadi wewenang pihak kepolisian untuk menelusuri setiap pihak yang terlibat sehingga permasalahan ini bisa segera diatasi.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)