Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Terbaru BLT Subsidi Gaji, Dapat Pesan Ini BSU Rp1 Juta Masuk Rekening

Erlinda Septiawati , Jurnalis-Sabtu, 13 November 2021 |06:16 WIB
4 Fakta Terbaru BLT Subsidi Gaji, Dapat Pesan Ini BSU Rp1 Juta Masuk Rekening
Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji (Foto: Instagram)
A
A
A

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta akan segera dicairkan kepada 1,6 juta pekerja. Jadwal pencairan BLT subsidi gaji untuk pekerja/ buruh ditargetkan pada pertengahan November 2021.

"Saat ini, kita sedang menyelesaikan perubahan regulasi. Kita harapkan bulan November sudah disalurkan," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi kepada Okezone.

Sejumlah fakta mengenai BLT subsidi gaji hingga lolos menjadi penerima bantuan karena terima pesan ini, seperti yang telah dirangkum oleh Okezone, di Jakarta, Sabtu (13/11/2021).

 

Bac Juga: Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji, Muncul Pesan Ini Dapat BSU Rp1 Juta

1. Adanya Perluasan Wilayah

 

Menurut Anwar, perubahan regulasi pencairan BLT subsidi gaji ini terjadi terkait perluasan wilayah. Sebelumnya, hanya pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 3 atau 4 yang dapat menerima bantuan ini.

"Terutama terkait dengan perluasan wilayah yang terdampak pandemi covid-19 level 3 dan 4," katanya.

 

2. Langkah Cek BLT Subsidi Gaji di Kemnaker

Cara mengecek status penerima BLT subsidi gaji di Kemnaker, antara lain:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Daftar Akun

Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

- Masuk Login ke dalam akun Anda.

- Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan

Status Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Tidak Terdaftar

Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Anda juga akan mendapatkan notifikasi yang sama, apabila Anda memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 namun data Anda belum masuk dalam tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

- Penetapan Status

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement