Sri Mulyani berharap agar Satgas BLBI akan mengerahkan seluruh upaya dan dayanya secara efektif dan efisien sesuai dengan Keppres Nomor 6 tahun 2021 untuk bisa menangani, menyelesaikan, dan memulihkan hak-hak, termasuk dalam hal ini melakukan upaya hukum dan/atau upaya lainnya.
"Sehingga baik posisi mereka yang berada di dalam Indonesia maupun tidak berada di Indonesia tidak menghalangi kita untuk mendapatkan hak tagih kita. Kami juga akan mendorong Satgas BLBI untuk berkomunikasi dengan para debitur dan obligor sehingga sesuai dengan linimasa atau timeline yang sudah ditetapkan, kita akan terus mendapatkan kembali haknya secara efektif," katanya.
(Dani Jumadil Akhir)