Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kacau! Ternyata Banyak Kantor Pajak Masih Sewa di Ruko

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 25 November 2021 |18:17 WIB
Kacau! Ternyata Banyak Kantor Pajak Masih Sewa di Ruko
Kantor Pajak Sewa di Ruko (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Fakta mengejutkan bahwa banyak kantor pajak di Indonesia yang berperan sangat vital namun nyatanya masih sewa di ruko.

Hal ini menjadi sorotan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan dia mengeluhkan bahwa masih banyak kantor pajak yang menyewa ruko-ruko sebagai tempat beroperasi.

"Banyak yang tidak memahami, banyak kantor dari perpajakan kita itu masih ada yang sewa di ruko-ruko. Padahal mereka tugas sangat penting kumpulkan keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI secara virtual di Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Sri Mulyani menambahkan, padahal masih banyak aset-aset negara yang bisa difungsikan sebagai kantor Kementerian/Lembaga (K/L).

"Dengan begitu, beberapa K/L tidak lagi menyewa kantor atau ruko. Jadi kami kalau melihat aset-aset di berbagai daerah yang memang bisa digunakan untuk bisa membangun terutama kantor di instansi vertikal di Kemenkeu baik Ditjen Pajak dan Bea Cukai," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement