Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Luhut Gerak Cepat Antisipasi Varian Omicron, WNI dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari

Azhfar Muhammad , Jurnalis-Minggu, 28 November 2021 |19:38 WIB
Luhut Gerak Cepat Antisipasi Varian Omicron, WNI dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 14 Hari
Menko Luhut (Foto: Kemenko Marves)
A
A
A

Luhut menyebutkan, waktu karantina dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi secara berkala yang dilakukan oleh Pemerintah.

“Nanti pemerintah melalui Kementerian Kesehatan juga akan meningkatkan tindakan genomic sequencing, terutama dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian omicron ini,” katanya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement