Langkah-langkah pengetatan yang dilakukan pemerintah di perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil sebagai langkah waspada untuk mencegah Covid-19 varian omicron ini masuk ke Indonesia.
“Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang ada,” katanya.
Di sisi lain, perkembangan kasus covid-19 di Indonesia masih terkendali, bahkan pada hari ini hanya mencatatkan 275 kasus baru dan hanya 1 kasus fatality.
“Tentunya hal ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan harus terus dipertahankan, meskipun kita harus tetap waspada dengan peningkatan kasus covid-19 di banyak negara, munculnya varian omicron ini, dan ancaman peningkatan kasus saat libur Nataru,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.