Langkah-langkah pengetatan yang dilakukan pemerintah di perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil sebagai langkah waspada untuk mencegah Covid-19 varian omicron ini masuk ke Indonesia.
“Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang ada,” katanya.
Di sisi lain, perkembangan kasus covid-19 di Indonesia masih terkendali, bahkan pada hari ini hanya mencatatkan 275 kasus baru dan hanya 1 kasus fatality.
“Tentunya hal ini adalah sesuatu yang harus kita syukuri dan harus terus dipertahankan, meskipun kita harus tetap waspada dengan peningkatan kasus covid-19 di banyak negara, munculnya varian omicron ini, dan ancaman peningkatan kasus saat libur Nataru,” katanya.
(Dani Jumadil Akhir)