6. Tukar Sertifikat Asli dengan Palsu
Modus mafia tanah menukar sertifikat tanah asli dengan palsu. Masyarakat diminta waspada atas maraknya mafia tanah meski pemerintah acapkali menggaungkan berantas mafia tanah.
Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Firdaus mengatakan banyak mafia tanah menyasar objek yang sudah memiliki sertifikat tanah.
“Biasanya modus yang terjadi ialah penukaran antara sertipikat asli dengan yang palsu dan pemilik aslinya tidak tahu jika sertifikatnya sudah diganti,” ujar Firdaus dalam keterangan tertulisnya.
7. 125 PNS BPN Terlibat Mafia Tanah
125 PNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang terlibat dalam kasus mafia tanah. Wakil Menteri ATR/Waka BPN, Surya Tjandra mengatatkan sebanyak 32 pegawai sudah mendapat hukuman berat, 53 pegawai mendapat hukuman disiplin, dan 40 pegawai mendapat hukuman ringan.
"Presentase angka ini relatif kecil dari keseluruhan pegawai di Kementerian ATR/BPN, di mana untuk pegawai ASN sebanyak 18.000 orang dan pegawai honorer sejumlah 19.000 orang," ujar Surya Tjandra pada keterangan tertulisnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)