Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Surat Anies Baswedan ke Menaker soal UMP Jakarta 2022

Sevilla Nouval Evanda , Jurnalis-Sabtu, 04 Desember 2021 |06:10 WIB
5 Fakta Surat Anies Baswedan ke Menaker soal UMP Jakarta 2022
Anies Kirim Surat ke Menaker soal UMP 2022 (Foto: Youtube/Setpres)
A
A
A

5. Surat Salah Alamat

Meski surat mengenai UMP tersebut telah sampai di tangan Menaker, Stafsus Kemnaker Dita Indah Sari menyebut bahwa peninjauan ulang aturan penghitungan upah minimum DKI kurang pas ditujukan kepada Menaker Ida.

Menurutnya, aturan itu adalah turunan dari peraturan pemerintah nomor 36/2021 tentang Pengupahan. Dengan, landasan aturan itulah Kementerian Ketenagakerjaan tidak bisa mengubahnya

"Kemnaker tidak punya kewenangan mengubah PP, atau mengecualikan PP untuk tidak dijalankan di wilayah tertentu. Itu salah alamat," sebutnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement