Sehingga meski produk halal diekspor oleh industri asal Indonesia tapi karena tidak masuk dalam katalog ekspor produk halal maka produk tersebut tidak tercatat sebagai produk halal.
"Tapi ekspornya tidak masuk dalam katalog, karena itu salah satu yang dibenahi adalah katalognya sehingga semua produk ekspor tercatat produk halal selain itu juga melakukan percepatan sertifiikasi halal. Di beberapa kawasan pelayanan sertifikasi dipermudah dan untuk UMKM tidak dipungut biaya ini beberapa kebijakan," ungkap Wapres.
Berdasarkan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) jumlah perusahaan kosmetik yang sudah melakukan sertifikasi halal sebanyak 794 perusahaan, dengan sertifikat halal sejumlah 1.913, dan produk kosmetik yang telah tersertifikasi halal sejumlah 75.385 produk sejak 2017.
"Saya pikir (produk) halal sekarang ini sudah jadi tren global bahkan sudah jadi gaya hidup karena itu semua negara berlomba-lomba walau penduduknya bukan mayoritas muslim. Selama ini industri terbesar produsen halal adalah negara-negara seperti Brazil, Australia dan negara-negara lain termasuk China," jelas Wapres.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.